BBWS Pompengan Jeneberang

Pemantauan & Pengawasan Perizinan Pemanfaatan SDA

Satu tempat bagi pemegang izin untuk melihat masa berlaku izin dan mengirim laporan pengambilan air secara berkala, serta bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan.

70
Surat Izin
49
Perusahaan / Badan Usaha
72.270.000
Debit maks. (ltr/dtk)
4
Aduan & Aspirasi
Pelaporan izin melalui aplikasi siPESAN
Tentang siPESAN

Mempermudah pelaporan dan pengelolaan izin pemanfaatan sumber daya air

Penyelenggaraan pemantauan dan pengawasan penggunaan sumber daya air, serta pengawasan atas pelaksanaan izin pengusahaan dan penggunaan sumber daya air, merupakan tugas dan fungsi BBWS/BWS. Pengawasan ini bertujuan menjamin ditaatinya ketentuan yang tercantum dalam izin Kementerian PUPR.

Fleksibel

Laporan triwulanan dapat diunggah kapan saja secara daring.

Efisien

Status masa berlaku dan pengingat perpanjangan otomatis.

Transparan

Daftar izin dan pemegang izin dapat dilihat publik.

Partisipatif

Masyarakat dapat menyampaikan aduan dan aspirasi.

Peta Sebaran

Izin Pengusahaan dan Penggunaan SDA

Klik penanda untuk melihat detail izin. Gunakan kontrol layer di kanan atas peta untuk menampilkan batas DAS, batas WS, dan kelompok status izin.

5 aktif 3 perlu perpanjangan 62 habis masa berlaku

Untuk Pemerintah dan Organisasi

Melalui siPESAN, penyelenggaraan pemantauan dan pengawasan pengusahaan/penggunaan Sumber Daya Air terhadap izin yang diterbitkan Kementerian PUPR di wilayah BBWS Pompengan Jeneberang menjadi lebih optimal.